BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas kewajiban guru hampir
seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan
keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi
tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan keadaan demikian di sekolah-sekolah kita sekarang telah
sedang berlaku dengan cepat. Sekarang, guru harus juga memperhatikan
kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Dalam banyak hal pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan
pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah, pegawai tata usaha sekolah, dan
berbagai pejabat inspeksi lainnya.
Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi
guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan manajemen
sekolah.
Tokoh-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang
demokrasi dalam hidup sekolah; guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam
pemecahan masalah-masalah administrasi yang langsung mempengaruhi status
professional guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah itu seperti
sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid,
penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat-alat pelajaran, dsb.
Berhubung dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka
administrasi pendidikan ini tentang peranan dan tanggung jawab guru di dalam
organisasi dan administrasi sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih
dari khusus mengajar di dalam kelas.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang penulis angkat didalam makalah ini
sebagai proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan ?
2.
Apa
arti demokrasi dalam administrasi sekolah ?
3.
Beberapa
kesempatan berpartisipasi !
4.
Bagaimana
orientasi bagi guru-guru baru !
5.
Kode
etik guru !
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulis dalam makalah ini tidak bukan sebagai memberikan
pemahaman dan gambaran kepada pembaca agar bisa melaksanakan isi makalah ini
dengan sebaik mungkin.
BAB
II
PEMBAHASAN
GURU
DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
A.
Pentingnya
Partisipasi Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah
bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini,
diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula, dan
sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar-dasar filsafat
Negara, yaitu pancasila.
Untuk itu pula maka partisipasi guru dalam administrasi sekolah
sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya
ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah
untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk
memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Harus diakui, proses pendemokrasian administrasi dan pengawasan
sekolah-sekolah itu meminta waktu, dan hanya dapat dicapai secara
berangsur-angsur. Kebiasaan-kebiasaan yang tradisional pada para petugas
pendidikan dan para guru, sukar sekali mengubah dan membuangnya.
Banyak usaha pembaharuan telah dijalankan, seperti dalam bentuk
dari isi kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien,
adanya pembinaan dan penyuluhan, kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler, dan
sebagainya. Tetapi, semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit
sekali, kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan
antara lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisional di dalam
praktek kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang
atau tidak diikut sertakannya guru-guru dalam usaha-usaha pembaharuan
pendidikan.[1]
B.
Arti Demokrasi Dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan
bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan;
dengan itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan
dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan kepemimpinan ini meliputi :
1.
Kegiatan
mengorganisasi personel dan material,
2.
Merencanakan
program / kegiatan-kegiatan,
3.
Membangun
semangat guru-guru dan inisiatif perseorangan / kelompok kea rah tercapainya
tujuan-tujuan,
4.
Menilai
hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur, serta pelaksanaannya oleh
perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan
orang-orang dan mengordinasi usaha-usaha mereka ke dalam keseluruhan yang
bekerja efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggung jawab tidak dapat lagi
dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggung jawab harus disalurkan secara
luas diantara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Dengan demikian, tekanan berpindah dari kekuasaan untuk menentukan
dan memerintah kepada proses mengembangkan semangat, pikiran, dan perbuatan
yang koorperatif, dan kepada kesempatan-kesempatan yang diciptakan bagi
pertumbuhan kepemimpinan perseorangan dan kelompok.
Masalah memimpin dan mengatur sekolah secara demokratis menimbulkan
masalah tentang perlunya kesempatan-kesempatan bagi partisipasi bagi guru-guru
secara penuh, juga pegawai-pegawai sekolah, murid-murid dan orang tua murid,
dalam memikirkan cara-cara memajukan program dan kesejahteraan sekolah.
Persetujuan semua merupakan cirri khas bagi demokrasi di dalam administrasi
sekolah.
Adapun pola-pola tingkah laku yang demokratis yang seyogyanya
dimiliki oleh guru ialah :
1)
Menghormati
kepribadian seseorang,
2)
Memperhatikan
hak kebebasan orang lain,
3)
Kerja
sama dengan orang lain,
4)
Menggunakan
kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan
sosial,
5)
Lebih
menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan
masalah-masalah daripada penggunaan kekerasan atau emosi,
6)
Menyelidiki,
menemukan, dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan berusaha
memperbaikinya, dll
C.
Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
Ada bermacam-macam kesempatan yang dapat digunakan untuk mengikut
sertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti dalam :
a.
Mengembangkan
filsafat pendidikan
Mengembangkan
filsafat pendidikan berarti bahwa dalam
setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah
yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukanny, apa
sebab kita melakukannya, bagaimana kita melakukannya.
b.
Memperbaiki
dan menyesuaikan kurikulum
Guru-guru
sendiri untuk sebagian terbesar tidak mengambil bagian apapun dalam perencanaan
perbaikan kurikulum itu. Mereka tinggal menerima dan menggunakan saja menurut
apa adanya.
c.
Merencanakan
program supervisi
Dengan
supervisi dimaksudkan kegiatan-kegiatan yang langsung ditujukan untuk
memperbaiki situasi mengajar-belajar di dalam kelas. Tujuannya yang pokok ialah
membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan professional, dan untuk
belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.
d.
Merencanakan
kebijakan-kebijakan kepegawaian
Sekarang,
dengan adanya PGRI dan makin berkembangnya kesadaran dan pengertian akan
perlunya demokrasi dalam pendidikan pada pemimpin-pemimpin pendidikan dan
pendidik/guru kita pada umumnya, kebijakan-kebijakan kepegawaian makin berubah
kea rah pelaksanaan yang demokratis.
D.
Orientasi Bagi Guru-guru Baru
a.
Arti
dan perlunya orientasi
Yang dimaksud
dengan masa orientasi ialah suatu kesempatan yang diberikan kepada seorang
pegawai atas guru yang baru mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan
berpartisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
tugasnya sebagai guru di sekolah itu, agar dalam waktu yang relatif singkat ia
dapat segera mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat ia
bekerja.
b.
Tujuan
orientasi
Tujuan
orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera mengenal
situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya
dapat mendorong / memberi motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan
bergairah.
c.
Kegiatan-kegiatan
orientasi
·
Bantuan
mendapat perumahan/tempat tinggal yang sesuai,
·
Mengenalkan
guru baru kepada sistem dan tujuan sekolah,
·
Mengenalkan
guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah,
·
Membantu
guru baru dalam perkenalan dan penyesuaian terhadap personel sekolah,
·
Membantu
guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kecakapan
mengajarnya,
·
Membangkitkan
sikap-sikap dan minat professional,
·
Menyediakan
kesempatan untuk bertukar ide-ide.[2]
E.
Kode Etik Guru
1.
Guru
berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya
yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran professional dalam menetapkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
3.
Guru
berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan
bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang keberhasilan proses
belajar mengajar.
5.
Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk
membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru
secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
7.
Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat keluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru
secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai
sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru
melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.[3]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah diketahui jadi dapat kita simpulakan bahwa guru dan administrasi itu meliputi, (1) pentingnya
partisipasi guru dalam administrasi pendidikan, (2) arti demokrasi dalam
administrasi sekolah, (3) beberapa kesempatan berpartisipasi, (4) orientasi
bagi guru-guru baru, (5) kode etik guru.
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah
bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini,
diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula, dan
sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar-dasar filsafat
Negara, yaitu pancasila.
Untuk itu pula maka partisipasi guru dalam administrasi sekolah
sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya
ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah
untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk
memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan
bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan;
dengan itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan
dan dijalankan. Kegiatan-kegiatan kepemimpinan ini meliputi :
5.
Kegiatan
mengorganisasi personel dan material,
6.
Merencanakan
program / kegiatan-kegiatan,
7.
Membangun
semangat guru-guru dan inisiatif perseorangan / kelompok kea rah tercapainya
tujuan-tujuan,
8.
Menilai
hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur, serta pelaksanaannya oleh
perseorangan dan kelompok.
B.
Kritik dan Saran
Penulis sangat menyadari dalam makalah ini mungkin banyak kesalahan
dari segi internalnya maupun eksternalnya, penulis sangat berharap agar pembaca
bisa memberikan saran ataupun kritik berupa masukan yang positif demi
kesempurnaan isi makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto. Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : Remaja Rosdakarya,2010)
Taniredja. Tukiran, Pudjo Sumedi, dan Tri Yulianto Purnama, GURU
YANG PROFESIONAL, (Bandung : ALFABETA, 2015)